Beranda

Tuesday, December 4, 2007

Menanggapi UNFCCC (Konferensi PBB tentang Perubahan Iklim)




Nusa Dua, Bali, 3-14 Desember 2007 sebanyak 189 negara berkumpul guna menyepakati pengaturan baru untuk mengatasi perubahan iklim pasca-Protokol Kyoto pada 2012. Dalam Protokol Kyoto disebutkan bahwa negara-negara industri wajib menurunkan emisi karbondiksida (CO2) mereka sebanyak 5 persen dibandingkan emisi tahun 1990 pada tahun 2012. Konvensi PBB ini, diharapkan mampu merintis sebuah komitmen baru yang bisa mengikat semua pihak, tanpa terkecuali.


Sebagai tuan rumah kita ingin menunjukkan pada dunia internasional bahwa pemerintah Indonesia memiliki perhatian dan gagasan untuk menyelamatkan kehidupan umat manusia dari pengaruh perubahan iklim global. Selain itu diperlukan suatu gerakan perubahan secara menyeluruh di tingkat nasional, kawasan dan internasional untuk membendung pemanasan global. Suatu perubahan akan menyelamatkan dunia dari pihak-pihak tertentu yang mencari keuntungan sementara tanpa mempedulikan ancaman bencana yang menghadang sebagai dampaknya. Semangat perubahan itu juga yang terus dilestarikan oleh institusi politik dan sosial Indonesia untuk menghadapi tantangan perubahan iklim Maka dari itu pemerintah harus berkerja keras mengupayakan sejumlah langkah nyata untuk melestarikan lingkungan karena adanya kesadaran bahwa sesungguhnya Indonesia mampu memberikan lebih banyak bagi kelestarian lingkungan







slideshow

Fotoku

Fotoku
lagi ikut lomba birdwatching

Islamic Web Category

Powered By Blogger